|
|
KELUARGA
Mendatangkan Keluarga
Bagi anda yang telah berkeluarga, menempuh studi dalam waktu yang begitu lama (~2 tahun untuk MS dan ~5-6 tahun untuk PhD) dapat menjadi sangat berat bila anda harus berpisah dengan keluarga. Untuk itu, anda bisa mendatangkan anggota keluarga anda baik untuk waktu yang singkat (menggunakan visa turis/kunjungan (visa B2), maksimal 6 bulan) maupun untuk jangka waktu yang lama (menggunakan visa pengikut/dependent (visa F2, J2 atau H4B), untuk masa tinggal sama dengan jangka waktu studi maupun kontrak kerja anda). Silakan lihat rangkuman persyaratan dan kelebihan-kekurangan dalam mendatangkan keluarga dengan dua pilihan ini, yang disediakan oleh Office of International Affair, Ohio State University. Perlu diingat bahwa anda dapat mendatangkan anggota keluarga yang mana saja untuk datang dengan visa B2, tetapi anda hanya dapat mendatangkan pasangan (suami atau istri) dengan anak-anak (sampai usia 21 tahun) untuk datang dengan visa F2, J2 atau visa untuk dependent lainnya (termasuk H4B, R2, dll). Secara lebih detail, prosedur untuk masing-masing jenis visa dijelaskan sebagai berikut:
Visa B2
Visa B2 pada dasarnya diberikan pada setiap orang yang akan memasuki Amerika Serikat untuk tujuan wisata, perawatan kesehatan, mengunjungi saudara atau teman, beristirahat, aktivitas sosial, maupun partisipasi secara amatir (tanpa menerima imbalan) pada acara-acara kesenian dan olahraga.
Bila anda ingin mengikuti pelatihan atau kursus singkat (hingga maksimal 18 jam per minggu) yang tidak memberikan gelar maupun kredit secara akademik, visa ini juga dapat diberikan.
Secara umum, prosedur permohonan visa B2 adalah dengan melengkapi formulir pendaftaran sekaligus membuat janji untuk wawancara, kemudian mendatangi kantor kedutaan besar atau konsulat jenderal AS, untuk pelaksanaan wawancara sesuai jadwal yang telah diatur sebelumnya.
Pada saat wawancara, biasanya juga dilakukan pengambilan sampel sidik jari.
Dokumen dan formulir yang dibutuhkan saat wawancara diantaranya:
Berhubung waktu pengeluaran visa yang tidak dapat ditentukan, sangat disarankan untuk memulai aplikasi visa B2 ini sesegera mungkin. Informasi lebih detail untuk jenis visa B2, silakan masuk ke bagian visa for business and pleasure.
Visa F2
Visa F2 pada dasarnya diberikan pada setiap orang yang akan mendampingi pemegang visa F1 selama mengikuti program pendidikan di Amerika Serikat. Jenis visa ini hanya bisa diberikan kepada pasangan hidup (suami/istri) dan anak-anak hingga usia 21 tahun saja. Pengajuan lamaran visa jenis ini dapat dilakukan bersamaan dengan mahasiswa pemegang visa F1 ataupun di kemudian hari. Dependent yang telah memperoleh visa F2 dapat berangkat bersama-sama dengan mahasiswa yang telah memperoleh visa F1, maupun datang sendiri di kemudian hari. Untuk melamar visa F2 ini, beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Passport yang masih berlaku minimal 6 bulan setelah berakhirnya masa tinggal di Amerika yang diinginkan
- Paspor lama yang berisi visa masuk ke Amerika (bila ada)
- Online Nonimmigrant Visa Electronic Application, Form DS-160. Silakan mengacu pada panduan pengisian DS-160 untuk dependent yang dibuat oleh AMINEF. Bawalah Confirmation Page dari formulir ini dengan nomor barcode terbaru (apabila pengisian lebih dari 1x)
- Satu lembar foto ukuran paspor amerika, harap perhatikan format foto pada link ini
- Bukti pembayaran biaya pemrosesan visa (dilakukan di kedutaan besar atau konsulat jenderal AS)
- Bukti kecukupan dana untuk mendukung kehidupan selama di Amerika Serikat (untuk pemegang beasiswa, biasanya jumlahnya adalah 50% dari total beasiswa yang diterima setahun (untuk suami/istri) dan 25% untuk setiap anak. Bukti ini dapat berupa bank statement dari bank di Amerika maupun di Indonesia yang berisi uang sejumlah yang disebutkan diatas. Alternatif lain adalah dengan menggunakan surat pernyataan bahwa sejumlah rekening di bank atas nama orang lain (penjamin) boleh dipergunakan untuk mendukung kehidupan pelamar visa J2 (keluarga anda)
- Dokumen I-20 untuk suami/istri dan anak-anak, yang dikeluarkan oleh universitas tempat anda belajar. Tanggal pengeluaran dokumen I-20 ini harus setelah tanggal pernikahan anda
- Bukti pembayaran SEVIS (I-901)
- Bukti hubungan keluarga dengan anda (berupa akta nikah/akta kelahiran, kartu keluarga dalam bahasa Inggris atau yang diterjemahkan secara resmi kedalam Bahasa Inggris
- Bukti alamat tetap di Indonesia, dapat berupa fotokopi KTP atau SIM yang masih berlaku
- Bila anak-anak anda akan memulai atau melanjutkan sekolah di Amerika, sebaiknya anda menyiapkan bukti imunisasi yang telah diterima sebelumnya. dokumen ini selalu diminta sebagai persyaratan masuk sekolah, dan sangat berguna juga untuk melanjutkan penerimaan imunisasi anak di Amerika. Silakan lihat dokumen dari Centers for Diseases and Control and Prevention (CDC) Department of Health and Human Services untuk daftar imunisasi yang diwajibkan bagi anak-anak hingga usia 6 tahun.
Saat tiba di port of entry, petugas imigrasi/perbatasan akan memeriksa paspor berikut visa mereka, dan biasanya memberikan stempel berisi jangka waktu yang diperbolehkan bagi dependent anda untuk tinggal di AS (biasanya mengikuti tanggal validnya I-20).
Pemegang visa F2 pada umumnya tidak boleh bekerja sama sekali. Selain itu, pemegang visa F2 juga tidak diperkenankan mengambil kelas untuk mendapatkan gelar akademik, termasuk untuk menjalani studi paruh waktu (part time). Untuk dapat mengikuti perkuliahan yang memberikan gelar akademik, pemegang visa F2 dapat mengajukan perubahan status visa ke F1. Setelah perubahan status disetujui, barulah pemegang visa F2 (yang sudah menjadi F1 ini) boleh memulai pelajaran.
Namun demikian, mereka diperbolehkan mengambil kelas yang sifatnya vocational atau untuk rekreasi (misalnya kelas memasak, kelas kebugaran) sepanjang kelas-kelas ini tidak memberikan gelar akademik. Pemegang visa F2 usia anak-anak dapat bersekolah hingga lulus SMA atau kelas 12 (12th grade).
Informasi lebih detail untuk jenis visa F, silakan masuk ke bagian visa for students
Visa J2
Visa J2 pada dasarnya diberikan pada setiap orang yang akan mendampingi pemegang visa J1 selama mengikuti program pertukaran mahasiswa dan peneliti di Amerika Serikat. Jenis visa ini hanya bisa diberikan kepada pasangan hidup (suami/istri) dan anak-anak hingga usia 21 tahun saja. Pengajuan lamaran visa jenis ini dapat dilakukan bersamaan dengan mahasiswa pemegang visa J1 ataupun di kemudian hari. Dependent yang telah memperoleh visa J2 dapat berangkat bersama-sama dengan mahasiswa yang telah memperoleh visa J1, maupun datang sendiri di kemudian hari. Untuk melamar visa J2 ini, beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan setelah berakhirnya masa tinggal di Amerika yang diinginka
- Paspor lama yang berisi visa masuk ke Amerika (bila ada)
- Online Nonimmigrant Visa Electronic Application, Form DS-160. Silakan mengacu pada panduan pengisian DS-160 untuk dependent yang dibuat oleh AMINEF. Bawalah Confirmation Page dari formulir ini dengan nomor barcode terbaru (apabila pengisian lebih dari 1x)
- Satu lembar foto ukuran paspor amerika, harap perhatikan format foto pada link ini
- Bukti pembayaran biaya pemrosesan visa (dilakukan di kedutaan besar atau konsulat jenderal AS)
- Bukti kecukupan dana untuk mendukung kehidupan selama di Amerika Serikat (untuk pemegang beasiswa, biasanya jumlahnya adalah 50% dari total beasiswa yang diterima setahun (untuk suami/istri) dan 25% untuk setiap anak. Bukti ini dapat berupa bank statement dari bank di Amerika maupun di Indonesia yang berisi uang sejumlah yang disebutkan diatas. Alternatif lain adalah dengan menggunakan surat pernyataan bahwa sejumlah rekening di bank atas nama orang lain (penjamin) boleh dipergunakan untuk mendukung kehidupan pelamar visa J2 (keluarga anda)
- Dokumen DS-2019 (Certificate of Eligibility for Exchange Visitor Status) untuk suami/istri dan anak-anak, yang dikeluarkan oleh universitas tempat anda belajar. Tanggal pengeluaran dokumen DS-2019 ini harus setelah tanggal pernikahan anda
- Bukti pembayaran SEVIS (I-901) dan dokumen sponsorship
- Bukti bahwa pemegang visa J1 masih menggunakan status visa yang sama (fotokopi dari visa J1), bila aplikasi visa J2 dilakukan setelah pemegang visa J1 masuk ke Amerika Serikat
- Bukti hubungan keluarga dengan anda (berupa akta nikah, akta kelahiran, kartu keluarga dalam bahasa Inggris atau yang diterjemahkan secara resmi kedalam Bahasa Inggris
- Bukti alamat tetap di Indonesia, dapat berupa fotokopi KTP atau SIM yang masih berlaku
- Bila anak-anak anda akan memulai atau melanjutkan sekolah di Amerika, sebaiknya anda menyiapkan bukti imunisasi yang telah diterima sebelumnya. dokumen ini selalu diminta sebagai persyaratan masuk sekolah, dan sangat berguna juga untuk melanjutkan penerimaan imunisasi anak di Amerika. Silakan lihat dokumen dari Centers for Diseases and Control and Prevention (CDC) Department of Health and Human Services untuk daftar imunisasi yang diwajibkan bagi anak-anak hingga usia 6 tahun.
Informasi lebih detail untuk jenis visa J, silakan masuk ke bagian visa for exchange visitor
Ijin Kerja untuk Pemegang Visa J2
Pemegang visa J2 dapat memperoleh ijin untuk bekerja oleh US Citizenship and Immigration Services (USCIS), dengan syarat bahwa pendapatan dari pekerjaan yang dilakukan tidak akan digunakan untuk mendukung kondisi finansial pemegang visa J1 (pasangan hidup)nya. Sebagai contoh, pemegang visa J2 dapat menyatakan bahwa pendapatan dari hasil kerja akan digunakan diantaranya untuk rekreasi, kegiatan-kegiatan budaya maupun perjalanan di dalam negara AS. Secara menyeluruh, prosedur untuk mendapatkan ijin kerja ini adalah:
- Menyiapkan surat permohonan (cover letter). Surat yang dibuat oleh pemegang visa J2 ini harus ditujukan kepada US Citizen and Immigration Service (USCIS) dan menyatakan:
- Mengapa pekerjaan diinginkan (misalnya: untuk mempelajari budaya dan sosial Amerika, menyenangkan keluarga)
- Pemegang visa J1 sudah memiliki dana yang cukup untuk mendukung kehidupan dan studi
- Bahwa dana yang diperoleh TIDAK AKAN digunakan untuk mendukung finansial pemegang visa J1
- Melengkapi dan menandatangani Form I-765. Masukkan kode (c)(5)(-) untuk pertanyaan #16 pada formulir ini. USCIS akan merespon formulir ini dalam waktu 3-4 minggu melalui surat ke alamat anda. Silakan merujuk pada instruksi untuk mengisi Form I-765.
- Membayar biaya pengurusan ijin kerja sebesar $385 melalui cek atau money order
- Fotokopi dengan jelas dokumen-dokumen berikut:
- Form I-94 dari pemegang J1 (kedua sisi)
- Form I-94 dari pemegang J1 (kedua sisi)
Form DS-2019 untuk pemegang visa J1
- Form I-94 dari pemegang J1 (kedua sisi)
Form DS-2019 untuk pemegang visa J2
- Halaman informasi dan foto dari paspor pemegang visa J2
- Untuk perpanjangan ijin kerja, lampirkan fotokopi ijin kerja yang lama (Employment Authorization Document / EAD)
- Dua (2) foto paspor
- Jika anda sudah mendapatkan tawaran kerja, lampirkan fotokopi surat tawaran kerja disini dan tulis pada bagian kiri atas amplop yang digunakan untuk mengirim dengan "Expedite: Job Offer Pending". Hal ini dapat mempercepat aplikasi ijin kerja anda
- Kirimkan seluruh material ini ke:
USCIS NOrthern Service Center,
PO Box 87765, Lincoln, NE 68501-7765
Ijin kerja diproses cukup lama, 3-4 bulan. Jika permohonan anda dikabulkan, USCIS akan mengirimkan Employment Authorization Document (EAD) yang dapat menjadi dasar bagi anda untuk membuat permohonan Social Security Number bagi pemegang visa J2. Silakan merujuk ke halaman application for employment authorization di USCIS.
Perbedaan antara visa F1/F2 dan J1/J2
Beberapa penyandang dana beasiswa mensyaratkan siswa untuk mempergunakan visa tertentu (seperti misalnya Fulbright dan Fulbright-Dikti mensyaratkan siswa menggunakan visa J1), akan tetapi beberapa penyandang dana lain memungkinkan siswa memilih jenis visa sesuai kebutuhan mereka. Beberapa perbedaan antara jenis-jenis visa tersebut antara lain:
- Visa F1 dan F2 biasanya berlaku selama masa studi (dengan kata lain tidak perlu memperpanjang), sedangkan visa J1 dan J2 biasanya berlaku 1 semester, 1 tahun atau 2 tahun, sehingga selama masa studi perlu memperpanjang visa tersebut dengan melampirkan dokumen yang diperlukan
- F2 dependent tidak diperkenankan untuk bekerja sama sekali, sedangkan J2 dependent masih ada kemungkinan untuk memperoleh ijin kerja dengan mengajukan permohon kepada pihak terkait
- F2 dependent tidak diperkenankan untuk mengambil kelas setara college atau yang di atasnya (sekolah Tk s/d SMA diperbolehkan), sedangkan J2 dependent diperkenankan untuk mengambil kelas setara college tanpa harus mengubah visa menjadi J1
Visa H4 dan R2
Bila anda adalah pekerja di salah satu institusi di Amerika Serikat dengan visa H1B, H2A, H2B atau H3, maka pasangan hidup (suami/istri) dan anak-anak anda secara umum berhak untuk mendapatkan visa kategori H4 untuk masuk ke Amerika Serikat. Bila anda adalah pekerja di bidang agama (religious worker), maka pasangan hidup (suami/istri) dan anak-anak anda secara umum berhak untuk mendapatkan visa kategori R2 untuk masuk ke Amerika Serikat. Secara lebih lengkap, berbagai kategori pekerja tidak tetap (temporary workers) berikut jenis visa yang dapat diperoleh pasangan hidup dan anak-anaknya dapat dilihat di website USCIS mengenai temporary workers. Untuk mengajukan permohonan visa ini, pemegang visa H1B, H2A, H2B atau H3 harus dapat menunjukkan kemampuan finansialnya untuk mendukung kehidupan para pengikutnya (suami/istri dan anak-anak) di Amerika Serikat. Di samping itu, anggota keluarga (suami/istri dan anak-anak) yang menerima visa H4, tidak diperkenankan untuk bekerja dan menerima imbalan apapun.
Untuk semua klasifikasi visa di atas, silakan merujuk pada halaman FAQ Non-Immigrant Services dari USCIS ini.
Fasilitas Pemerintah untuk Keluarga
Meskipun berstatus sebagai pendatang non-imigran, pemegang visa F, J, H dan R dengan tingkat pendapatan dibawah minimum (Federal Poverty Level / FPL) dapat memperoleh beberapa fasilitas penting yang disediakan oleh pemerintah federal untuk meningkatkan kualitas hidup di Amerika Serikat.
Untuk diketahui, pendapatan per bulan dari biaya hidup bulanan (living allowance) yang disediakan oleh sponsor beasiswa (mis Fulbright, USAID, dll) biasanya berada dibawah batas kemiskinan (FPL) ini (!).
Woman, Infant and Children (WIC) Program
Salah satu program pemerintah yang dapat diambil manfaatnya adalah Woman, Infant and Children (WIC). Program ini memberikan nutrisi tambahan kepada para ibu hamil dan menyusui, bayi berusia 1 hingga 12 bulan, dan anak-anak dari usia 1 hingga 5 tahun.
Silakan lihat halaman eligibility untuk program WIC ini. Pada dasarnya, fasilitas ini diberikan kepada anda bila:
- Datang ke klinik untuk pemeriksaan dan pelayanan dengan membawa identitas diri
- Anda tinggal di wilayah negara bagian Ohio
- Berada dalam kondisi membutuhkan tambahan nutrisi maupun layanan kesehatan
- Berada di bawah tingkat pendapatan minimum (185% dari Federal Poverty Income Guidelines). Untuk negara bagian Ohio, penghasilan per bulan anda harus lebih sedikit daripada $1679 untuk mendapatkan fasilitas ini.
Anda dapat memulai aplikasi untuk memperoleh fasilitas WIC dengan menelepon pusat layanan WIC untuk Franklin County (dimana Columbus berada), atau menelepon salah satu diantara klinik berikut (yang pertama adalah kantor induk program WIC, 2 yang lain adalah kantor yang terdekat dengan lingkungan kampus:
-
Columbus WIC Program (Kantor Pusat Program WIC untuk Ohio)
240 Parsons Avenue
Columbus 43215
(614) 645 7280
-
Olentangy Primary Care WIC Clinic
1275 Olentangy River Road, Suite 130
Columbus OH 43212
(614) 355 9508
-
Clintonville WIC Clinic
4550 Indianola Avenue
Columbus OH 43214
(614) 724 3075
Selain melalui telepon, anda juga dapat mendaftarkan diri secara online melalui Ohio Department of Jobs and Family Services combined application form.
Untuk masalah asuransi untuk keluarga, silakan lihat halaman asuransi di website ini, sementara untuk bantuan finansial untuk pengeluaran terkait kesehatan dapat dilihat pada bagian kesehatan di website ini juga. Manfaat-manfaat lain dapat dilihat disini.
|